Fatwa Aneh Muhaddits Milenium

Posted in Kamis, 09 Februari 2012
by Unknown

©Scan Original & Official®
█║▌│█│║▌║││█║▌║▌║
Verified Official by Kaheel’s

Terjemah

[ PEMBERIAN NAMA IZZUDDIN, MUHYIDDIN DAN NASHIRUDDIN ]


PERTANYAAN:”Apakah boleh memberi penamaan orang dengan IZZUDDIN (pengagung agama) dan MUHYIDDIN (penghidup agama) dan NASHIRUDDIN (penolong agama)...?

SYEKH MENJAWAB:”Tidak diperbolehkan pemberian nama IZZUDDIN, MUHYIDDIN, NASHIRUDDIN dan yang senada dengan itu.
Dan (juga tidak boleh) mengambil nama dari paling buruknya nama nama yang sudah populer dijaman sekarang ini, maka wajib segera merubahnya karena buruknya maknanya.

Nama nama ini yang telah di ambil oleh para orang tua untuk para putrinya, seperti WISHOL, SIHAM, NIHAD yang artinya adalah wanita yang montok payudaranya yang diangkat dari dadanya sehingga membentuk, kemudian nama GHOODAH, yaitu gadis yang lembut gemulai nan halus, nama FITNAH dan yang senada dengan itu semua.
Semoga Allah senantiasa memberi pertolongan-Nya.
---------------------------------------------------------------

Yang mosting berkata:
Saya kok masih kurang “ngeh” dengan fatwa di atas ya?
Atau ini fatwa tingkat tinggi, sehingga membutuhkan ilmu yang dalam untuk memahaminya?
Aaahhh… memang aku santri yang bodoh dibandingkan syekh Albani.
Barangkali dari para member disini ada yang bisa menjelaskannya…?

Diatas disebutkan penamaan NASHIRUDDIN ini tidak di perbolehkan, sedangkan nama syekh Albani khan ada NASHIRUDDIN nya??
Atau kalau di tambahi dengan “MUHAMMAD” menjadi boleh, gitu tha??
Memang nama lengkap syekh Albani yang termaktub dalam kitab fatawanya ini adalah:

“MUHAMMAD NASHIRUDDIN BIN HAJI NUH AL ALBANI”


Semoga bermanfaat
Salam Aswaja !!