Ada yang menarik dari keberagaman aliran dalam islam seperti yang telah di lansirkan oleh Rasuulullah sebelum nya bahwa umatku akan terpecah menjadi 73 golongan.. dan diantaranya adalah Ahlus sunnah wal jamaa'ah ( golongan yang di katakan selamat oleh Rosuulullaah ), Mu'tazilah/Qodariyah/Murji'ah, dan Jabbaariyah, yang mana ketiga tiganya berlainan faham dalam mensifati dzat gusti Allah.. Mu'tazilah bersebrangan faham dengan jabbariyah, sedangkkan Ahlus Sunnah wal jamaa'ah berada ditengah tengah nya..
Mungkin tidak pernah terdengar oleh kita akan adanya suatu tokoh wanita yang pernah muncul dahulu, yang berhati sangat ikhlas dan benar benar menyerahkan seluruh harta jiwa raganya untuk kemajuan da'wah islam selain Khodijah.. Namun pernah ada dahulu tokoh yang sama seperti Khodijah yang Ikhlas dan rela menyerahkan seluruh jiwa raganya untuk kemajuan dan kebenaran Islam. umurnya masih sangat muda belia, tapi beliau mempunyai semangat serta kecerdasan otak yang menurun dari ayahnya,, Beliau adalah FATIMAH BINTI GHOZALIY .. seorang putri dari Imam yang ternama dari Ahlus Sunnah wal Jamaa'ah,, seorang yang di nisbatkan sebagai HUJJATUL ISLAAM pengarang dari berbagai kitab kitab ternama seperti Ihya' 'Uluumud Diin dan lain lain nya.. seorang yang ahli Kalam dalam perdebatan nya melawan faham faham Mu'tazilah yang menyesatkan.. Betapa tidak, beliau ikhlas merelakan kecantikan serta keremajaanya kepada seorang tua renta, Imam Zamakhsyari, pengarang tafsir al-Kasyaf yang fenomenal itu. Ia (Fathimah) melakukan semua itu demi tegaknya akidah Islam yang benar. Dan Imam Zamakhsyari adalah tokoh terpenting dalam aliran Mu'tazilah dimana beliau adalah sang kuda hitam di dalam kelompok nya..
Dahulu antara Imam Ghozali dengan Imam Zamakhsyari terlibat perdebatan sengit mengenai konsep fi’il (tindakan) Allah tentang Qudat dan iradat Nya kepada manusia dan manusia sebagai Makhluq dan objek itu sendiri. Imam Ghazali yang mewakili Madzhab Ahlus Sunnah wal Jamaa'ah yang biasa di sebut SUNNY berpendapat bahwa fi’il (Qudrah Iradah) Allah itu absolut (mutlak) dan universal. Fi’il itu membawahi semua fi’il makhluk yang ada. Sebaliknya, fi’il manusia sangatlah terbatas. Bahkan tidak punya sama sekali. Akan tetapi, kita sebagai manusia harus ber ikhtiar (berusaha) sekuat tenaga dan semampunya sembari menyerahkan sepenuh hati hasilnya pada Allah Subhaanahu Wata'aalaa. Lantas Imam Zamakhsyari menentang pendapat itu yang mana beliau adalah mewakili dari faham Mu'tazilah. Beliau menentang dengan sangat lantang,, " Aku bersilangan pendapat dengan mu wahai Ghazaliy " Manusia mempunyai kehendak dan tindakan penuh atas dirinya sendiri atas qudrah dan iradah yang telah di serahkan Allah atas nya. Manusia independen dalam berbuat ( dalam ber fi'il) tanpa ada intervensi dan pengaruh sedikitpun dari pihak luar. termasuk intervensi dari Tuhan sekalipun. Sepenuh nya manusia berkuasa dan berkehendak atas dirinya sendiri. Jadi ada jarak diameteral yang membedakan antara fi’il Tuhan dan fi’il manusia. Keduanya mempunyai wilayah sendiri-sendiri. Itulah sebab sebenarnya manusia dapat menentukan takdirnya sendiri. Nasib berada di tangan masing-masing manusia!”,Innallaaha yughoyyiru maa biqowmin hattaa yughoyyiruu maa bi anfusihim .
Kedua Imam besar tersebut berdebat tidak hanya mengajukan argumen Burhani (nalar logis) saja, melainkan juga fashih mencukil dalil-dalil shohih dari Al-Qur’an dan Hadits”
Setelah berlangsung perdebatan sengit, akhirnya Imam Ghozali berinisiatif untuk menyerah. Tapi bukan menyerah layaknya seorang pecundang. Melainkan penyerahan yang justru menjanjikan kemenangan tentunya. Toh, masih ada babak dua, tiga dan seterusnya. inilah salah satu kecerdasan imam Ghazaliy, lebih memilih kalah dan mencari inisiatif jalan kedua untuk menang ketimbang mempertahankan perdebatan yang tiada usai nya. Seberapapun dalil yang di lontarkan tak akan ada gunanya kalau memang orang itu sudah benar benar tertutup mata hati nya seperti ungkapan Imam Bushiri dalam Burdah nya:
قد ينكر العين ضوء الشمس من رمض وينـكر الـفـم طـعـم المــاء من سقـم
Sungguh terkadang orang yang sakit mata itu merasa bahwa matahari itu tak ada
Dan terkadang juga orang yang sedang demam (sakit) itu mulutnya mengingkari akan segarnya air yang ada ( yg terasa hanya pait )
Kita telah membuka kebenaran dengan sejelas jelasnya , tapi mereka masih saja mengingkari akan kebenaran itu ya karna yang sakit adalah hati mereka yang tertutup. Kita sebagai manusia berusaha menyadarkan kalaupun Allah belum memberikan hidayah maka tak akan bisa.
Imam Ghozali pun undur diri dan langsung beringsut ke rumah. Sesampainya di rumah, beliau disambut oleh istri dan putrinya, Fathimah. Sambil duduk beristirahat Imam Ghazali menuturkan semua kisah perseteruannya kepada dua matahari hidup nya tersebut. Tak ada secuilpun yang tersisa dari cerita Imam Ghozali, semua diutarakannya. Ajaib, entah dapat ilham dari mana, setelah bercerita Imam Ghozali spontan mendapat ide brilian. Apa itu? Yakni, untuk menguatkan pendapatnya tentang konsep fi’il harus dilandasi fakta dan bukti yang riil. Bukankah kaum Mu’tazilah begitu gemar dengan dalil-dalil logis plus praktis? Akhirnya beliau pun mecari-cari apa gerangan yang dapat membuat Imam Zamakhsyari tersadar?
Terpikir dalam benaknya, bukankah Imam Zamakhsyari sudah berumur uzur, bagaimana jika dinikahkan saja dengan putri jelitanya, Fatimah yang masih muda belia belasan tahun? Pasti sang Imam Mu’tazilah itu akan mau, dan sesegera mungkin mangakui “kekeliruannya”. Caranya? Bukankah energi seorang tua renta dengan anak remaja begitu terpaut jauh yang sangat (terutama dalam gairah biologis). Dan saya yakin, Imam akan ampun-ampunan dengan anak saya” pikir Imam Ghozali kala itu.
Imam Ghozali melakukan inisiatif itu bukan sebab hendak mengeksploitasi anak gadisnya, Fatimah. Tapi murni bertujuan agung nan suci: memperjuangkan ajaran akidah agama yang benar. Buktinya, beliau tidak memaksa Fatimah. Malahan, Fatimah sendiri yang langsung mengapresiasinya secara antusias dan positif. Karena Fatimah sadar sedari awal, bahwa dakwah agama lebih penting dari semuanya. Maka, pengorbanan harus menjadi suatu yang niscaya yang di berikan. Toh, jika dibandingkan dengan pengorbanan pejuang-pejuang Islam perempuan terdahulu (Siti Hajar, Siti Asyiah, Siti Khadijah, misalnya), pengorbanan yang dilakukan Fathimah tak ada apa-apanya. Sejujurnya, inilah visualisasi paling indah dan harmonis tentang sebuah epos perjuangan, pengorbanan, dan visi antara orang tua dan puterinya dalam kaitannya dengan agama. Sungguh suatu keluarga yang penuh di berkahi Allah...
Rencana jitu pun sudah tersusun, tinggal pelaksanaannya saja. Jadilah Imam Ghozali bertandang ke kediaman Imam Zamakhsyari guna membahas penawaran emas itu. Meski awal nya sang Imam Mu'tazilah itu agak enggan, tepatnya malu-malu, tapi pada akhirnya beliau mengiyakan juga. Siapa yang tak mau mendapat rizqi nomplok seperti itu? Lagian dia juga sudah tua dan belum menikah, kapan lagi, apalagi ini adalah seorang anak dari keluarga terpandang daalam hal 'Ilmu..
Resepsi pernikahan pun digelar. Tamu-tamu dari seantero Bashrah dan Kuffah berdatangan hingga larut malam. Dan, tibalah saat di mana kedua mempelai itu harus menapaki malam terindah yang lazim disebut “malam pertama”. Malam pertama yang bakal menentukan laju sejarahnya konsep fi’il Khaaliq dan Makhluq di kalangan para Teolog Islam.
Peperangan terjadi kala malam itu, mempertaruhkan jiwa raganya sang gadis belia nan cantik jelita yang akan di bayar dengan sadar nya sang Imam ke adqidah kebenaran. jebreeeet jebreeet jebreeeeet............. aaaah... :D.
Ronde pertama sudah dilalui. Fathimah masih segar bugar. Sebaliknya sang Imam, nafasnya mulai terengah-engah tak terkendali. Setelah ambil jeda sejenak, Fathimah kembali merengek minta ronde kedua agar sesegera dilakukan. Disini lah kecerdasan Fatimah, bukan karna nafsu yang di kedepankan nya , akan tetapi niat nya untuk menyadarkan sang Imam. Sang Imam masih mampu mengabulkan, meski dengan setengah hati. Jebreeeet... jebreeet..... jebreeeeet............. aaaah... :D. Setelah perang yang begitu melelahkan berkecamuk akhirnya selesai juga ronde kedua, sang Imam pun lemas tak berdaya...
Pada titik ini Fatimah pun masih segar bugar, dan akal nya pun berjalan. Fathimah mengiba agar di adakan ronde yang ke tiga, sang Imam sudah ampun-ampunan tanda tak ada lagi daya yang tersisa. Ampuuuuun deeek,,, ampuuuuuun.... dengkulku sudah melocot, nafas ku tinggal sedikit tersisa... ujar sang imam Zamakhsyari.
Pada titik inilah, rencana fatimah itu digolkan dan berjalan mulus semulus tubuh belia nya. Fathimah menyela sang suami; “Bagaimana sampean ini? Katanya fi’il manusia itu independen dan kuat. Tapi kok,,,,keok?” heeeeeh.... apa itu...
Seperti tertimpa langit lapis tujuh, sang Imam tersadar dirinya telah dijadikan “kelinci percobaan” oleh rival pemikirannya yang tak lain adalah mertuanya sendiri, Imam Ghozali. Tapi meski begitu, berkat rahmat dan petunjuk-Nya, sang Imam menyadari kekeliruruan pemikirannya tentang fi’il selama ini: bahwa fi’il manusia memang dla’if dan terbatas. Dan akhirnya dia mengaku akan kebenaran aqidah yang di emban oleh mertua dan istrinya sendiri.. Fatimah pun berdecak senyum dan bersyukur kepada Allah atas hidayah dan pertolongan Nya.
Oleh sebab itu, manusia tidak usahlah belagu dan sok kuat. Karena memang keterbatasan dan kelemahan sudah menjadi fitrah kita dari semula. Termasuk keterbatasan dalam hal bertindak dan berupaya. Tidak ada itu namanya free will atau free ask untuk manusia. Apalagi Will to Power seperti yang dikhotbahkan Nietcszhe, Filsuf gila dari Jerman, seabad silam! Itu keblinger! Semua ada rambu-rambu dan batasnya!
Begitulah kisah Fatimah yang ikhlas seorang putri Imam kenamaan,, Semoga jadi renungan bersama bagi kita terutama bagi kaum wanita yang berkarir ataupun yang bercita cita menjadi seorang wanita yang sholihah.. Sudah seberapa besar kita berkorban untuk agama dan Rabb kita,,, kita sendirilah yang mampu menjawab...
bener22 debat yg cerdas gan
debatnya keren banget gan
he he... suwun mbah..
This blog is really awesome!
thank gan buat info nya
manstab gan ane dapat ilmu baru lagi sekarang..
Trims sob, salam dari Jakarta
DASYAT,,, JURUS JITU.
Subhanalloh, La Quwwata illa Billah
Maaf, saya hanya ingin bertanya. Hal diatas apakah dari sumber yang valid,? Maaf sebelumnya, tidak bermaksud untuk hal apapun.
ceritanya sangat menarik, namun maaf saya perlu referensi kitabnya untuk saya cari. setahu saya, Syekh Zamakhsyari itu sampai wafatnya tidak pernah menikah sebagaimana dalam kitab (العلماء العزاب الذين آثروا العلم على الزواج). mohon penjelasannya.. terimakasih
versi dlm kitab تذكير الناس 299 krya al-Habib Ahmad bin Hasan al-Atthas, Menurutnya, az-Zamakhsyari tidak membujang, mlainkn ia menikahi seorang perempuan yang menjadi sebab az-Zamakhsyari bertaubat dari Mu’tazilah dan kembali berpaham Ahlussunah wal Jama’ah, cuman GAK di sbutkn istri bliau itu putri dari sang rival nya (al-Imam al-Ghozali) .
والله أعلم بالصواب .