Seputar maulid Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم

Posted in Selasa, 19 April 2011
by Unknown
Haula Al ihtifal bi zdikra al maulid An Nabawi As Syarif

(حول الاحتفال بذكرى المولد النبوي الشريف)

Penulis:
...
Al Allamah As Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani(pelayan Ilmu Tanah Haram)

بسم الله الرحمن الرحيم
الحمد لله رب العالمين والصلاة والسلام على اشرف الانبياء والمرسلين سيدنا محمد وعلى اله وصحبه اجمعين اما بعد

Sudah banyak sekali pembahasan dan pembicaraan mengenahi hukum merayakan dan memperingati maulid Nabi yang mulya,dan sebenarnya saya tidak ingin menulis dan memperbincangkan tentang masalah ini,karena yang menjadi kesibukan,perhatian dan perioritas para ulama dan cendekiawan muslim saat ini lebih dari sekedar masalah sampingan ini,yang mana pembicaraan ini hampir selalu diperdebatkan setiap tahunnya, khususnya ketika datangnya bulan maulid(rabiul awwal),sehingga hampir-hampir kaum muslimin menjadi bosan dan jenuh memperbincangkan dan memperdebatkan mengenahi hukumnya,namun karena banyaknya teman dan kaum muslimin yang ingin mengetahui pendapat saya pribadi tentang hukum memperingati maulid Nabi,dan dikarenakan saya takut jika digolongkan termasuk orang yang menyembunyikan ilmu,maka saya melibatkan diri dalam memperbincangkan hukum memperingati maulid Nabi dengan meminta pertolongan kepada Allah semoga menganugrahkan kepada kita semua kepada pemahaman yang benar.

Sebelum saya mengutarakan dalil-dalil(alasan) tentang dibolehkannya perayaan maulid Nabi serta berkumpul untuk memperingatinya,saya jelaskan lebih dahulu masalah-masalah berikut ini:

1. kami berpendapat dibolehkannya berkumpul untuk memperingati maulid nabi, untuk mendengarkan sejarah dan pujian-pujian yang memang berhak dan layak disematkan kepada Rasulullah,serta memberi makanan(ithamut tha’am) dan menyenangkan hati(idkhalul surur) orang mukmin

2. kami tidak mengatakan bahwa memperingati maulid nabi harus dilakukan pada malam-malam tertentu,bahkan bagi yang meyakini demikian maka dia telah berbuat bid’ah dalam agama,karena mengingat, mengenang dan memuji Rasulullah serta merindukannya seharusnya dilakukan oleh kaum muslimat setiap saat.

Memang memperingati maulid pada saat tanggal dan bulan kelahirannya akan lebih membuat perasaan kita semakin tumpah, karena adanya kaitan waktu dengan kejadian aslinya,sehingga seakan akan kita sedang menghadirkan kondisi yang sudah lewat itu di saat membaca dan mendengarkan maulid Nabi

3. Bahwa sesungguhnya berkumpul dalam rangka maulid Nabi ini menjadi perantara(washilah) yang sangat efektif untuk dakwah ke jalan Allah,sebuah kesempatan emas(furshah zdahabiyah) yang tidak boleh disia-siakan begitu saja,justru sebenarnya kondisi dan momen ini menjadi kesempatan emas bagi para da’i dan ulama untuk mengingatkan ummat kepada akhlak,sejarah,ibadah dan muamalah Nabi,menasihati dan menunjukkan kaum muslimin menuju kesuksesan,mengingatkan kaum muslimin dari bencana,fitnah dan waspada terhadap bid’ah yang sesat,bahwa itulah yang selalu kami lakukan didalam acara peringatan maulid Nabi,tujuan dari berkumpul dalam peringatan maulid ini bukan sekedar seremonial(tahunan),tetapi maulid nabi menjadi sarana(wasilah) yang baik demi tujuan yang baik,maka barangsiapa tidak mengambil manfaat untuk meningkatkan kualitas agamanya dari peringatan maulid ini maka dia termasuk orang yang merugi

Alasan-Alasan Dibolehkannya Peringatan Maulid Nabi :

Selengkapnya Klik