DIPERBOLEHKANNYA SARKUB DAN THORIQOHAN

Posted in Kamis, 07 April 2011
by Unknown


oleh MatonKemlinthi KeminterBen DiaraniGoblog pada 03 Maret 2011 jam 16 :58

Mukaddimah
1. Hadits muttafaq 'alaih adlah sebuah hadits yg di riwayatkan oleh dua imam besar bukhory dan muslim, ketika kedua imam tersebut meriwayatkan satu hadits yg sama dlm hal matan maupun sanad.
2. Hadits muttafq alaih adlh merupakan hadits yg memeiliki peringkat ''shohih'', oleh karena itu, hadits muttafaq 'alayh dapat di gunkan hujjah secar mutlaq secara amal syar'i, bahkan hadits ini merpkan hadits yg ''yaqtadhi al 'ilm''( hadits yg bs di jadikan hujjah dalm hal ' ilmu dan i'tiqod).
3. Hadits fi'liyah (yg mengambil dari, tingkah laku Rasulullah s.a.w) walaupun masih di bawah hadits qoulyah, namun hadits fi'liyah menpunyai keunggulan dalalah maqthuu'u 'ala i'maalihy (dpt di laksankan scr pasti).
4. Kalimat harf ''Fii'' dalam kutub lughoh adlah kalimat yg menpunyai artian ''dhorf'' atau tempat, yg menujjukkan bahwa si penbicara berada di dalam lingkupan tempat yg disebut secra harfiyah setlah kalimat harf ''Fii'' tsbt.
5. Dalam sebuah kaidah di sebutkan ''al ashlu fii al ibaadah adlah at tahriim''. Maka dari itu ketika seseorang mau melakukan ritual tertentu mengenai abadah maka dia tdk sdktpun melakukannya kecuali stlah menemukan dalil yg memperbolehkannya.

BOLEHKAH SAYA NYARKUB?
''hukmu a syai' far'un min tashwwurihy'' bgtlah ahli mantiq menyimpulkan, bahwa hukum suatu hal tidak bs di cetuskan sblm mengetahui gambaran hal trsbt.

Pertama: apa sarkub itu?
Sarkub:-adlah kpk dari ''sarjana kuburan'', komunitas ini menyebut demikian karena merka sering melakukan ritual2 yg semua berbau kuburan di antaranya adlah:
1. ziarah kubur
2. nyekar kuburan
3. tahlilan di kuburan
4. dzikiran di kuburan
5. ngobong menyan dikuburan
6. Sholawatan di kuburan
7. yasinan di kuburan
8. fidaan di kuburan
9. mauidhoh hasanah di kuburan.Dll.
Dengan demikian kalimat ''sarkub'' yg diartikan sebagai kumpulan orang2 yg nyembah kuburan atau menbuat sesaji buat kuburan adalah merupakan tafsir yg keliru.

Kedua: hukum nyarkub
Dalam kitab ''RIYAADH ASSHOLIHIIN'' Imam muhyiddin an Nawawy, menyebutkan sebuah hadits shohih yg berupa:
عن علي رضي الله عنه قال: كنا في جنازة في بقيع الغرقد فأتانا رسول الله صلى الله عليه وسلم فقعد وقعدنا حوله ومعه محصرة فنكس وجعل ينكت بمحصرته ثم قال : ما منكم من أحد إلا وقد كتب مقعده من النار ومقعده من الجنة',فقالوا يا رسول الله أفلا نتكل على كتابنا فقال ; اعملوا فكل ميسر لما خلق له. وذكر تمام الحديث. متفق عليه.
'dari Ali r.a berkata:''kita berada dalam sebuah janazah, di dalam pemakaman Baqii' al ghorqod, kemudian datanglah Rasulullah s.a.w, kemudian duduklah Rasulullah s.a.w dan kami duduk di sekelilingNYA.S.A.W, bersamaNYA.S.A.W tongkat kecil dan bengkok, kemudian Rasulullah s.a.w menyapukan, dan menbuat garis2 dengan tongkat tsb. Kemudian Rasulullah s.a.w bersabda: ''tiada dari tiap diri kalian semua kecuali telah di tuliskan tmpat duduknya di neraka atau di surga''. Kemudian pr sahabat bertanya:'' wahai Rasulullah, apa kita tidak bisa berusaha atas kepastian trsbt? ?. Rasulullah s.a.w bersabda:''beramallah karena tiap sesuatu akan dimudahkan sesuai penciptaannya''.(al hadits muttafaq 'alaih).

Ada dua penafsiaran penting yg dpt kita ambil dari hadits ini:

Pertama: penafsiran secara ''al haal''
Dengan jelas sekali bahwa hadits ini menerangkan bagaimana Rasulullah s.a. w berkumpul bersama para sahabat r.a dlm rangka penguburan janazah di dalam pemakaman ''Baqii' al ghorqoth'', dan dalam kesempatan tersebut Kanjeng Rasulullah s.a.w menberikan '' mauidhoh hasanah kpd para sahabat r.a.
Nah, dari penafsiran al haal ini dapat di ambil beberapa hukum:
1. Al mauidhoh di kuburan adlah merupakan as sunnah yg di praktekkan langsung oleh Rasulullah s.a.w dan di ikuti para sahabat agung r.a, dan buakan merupakan bid'ah, bahkan Imam Nawawy dlm riyadh as shoolihin, menberikan judul hadits ini dengan ''BAABUL MAU' IDHOH INDAL QOBR''.
2. Dari kata ''في بقيع الغرقد '' hadits ini secara ganblang menperkuat hadits shohih yg di riwaytkan bukhori dan muslim r.a tentang di perbolehkannya ziarah kubur, yg artinya :''Aku (Rasulullah s.a.w) telah melarang kalian berziarah kubur, dan sekarang berziarahlah kalian''. Dua hadits ini dengan terang2 an menjelaskan bahwa ziarah kubur adlah Sunnah, hanya saja riwaayt bukhori dan muslim menjelaskan hukum penbolehan scr harfiyyah dengan menasakh( menghapus) hukum yg dahulu, dan hadits yg sedang kita bahas ini menunjukkan ''istiqraaruul jawaaz bil fi'l'' (penetapan penbolehan ziarah kubur dengn dijalankannya ziarah kubur scr nyata).
3. Dari kata ''فقعد وقعدنا حوله'' Hadits ini secara gamblang menjelaskan bahwa berkumpul bersama dengan tujuan tadzakur scr khos( bil maut) maupun scr 'aam(tahlilan qiroatul qur'an dsb), jg mauidhoh hasnah di dalam kuburan, adlh merupakan Sunnah yg di praktekkan langsung oleh Rasulullah s.a.w dan sahabat2 yg mulia r.a dan bukan merupakn bid'ah.

Kedua:  penafsiran secara isi hadits
Sebagaimana kita ketahui Rasulullah s.a. w menberikan mauidhoh kpd para sahabat r.a bahwa ''taqdir manusia'' telah di maktubkan apakah dia ahli neraka atau surga, dan ketiak sahabat2 r.a menanyakan tentang ''tawakkal'', Rasulullah s.a.w bersabda:''ber amallah karena setiap sesuatu akan di mudahkan sesuai pencipataannya''.
Dari hadits ini dapt kita petik kesmpulan:
1. Dari pertanyaaan sahabat r.a yg berupa: أفلا نتكل I'tiqood yg benar bukanlah golongan ''qodiryah(golongan yg mengtkan bhwa manusialah yg menentukan nasibnya) maupun jabriyah( golongan yg mengtkan bahwa manusia tdk punya usaha ikhtiyar sama sekali)'' tetapi ahlu assunnah adlh orang-orang yg meyaqini sebuah taqdir dan menerimanya setelah bertawakkal.
2. Dari sabda Rasulullah s.a.w: اعملوا فكل ميسر لما خلق له Adalah dalil secara Nash bahwa jalan manusia yg benar haruslah di tempuh melalaui tiga tahapan:
A. Syari'at(اعملوا: beramallah)
B. Thoriqoh(فكل ميسر:'setiap sesuatu selalu di gampangkan')
C. Hakikat(لما خلق له).

Dengan demikian thoriqoh2 dengan berbagai versinya adlah sebuah tingkatan stlah menjalankan syariat guna menuju hakikat.Dan sangat di sayangkan sekali di sana ada golongan ' ngawuriyah' yg telah dengan ngawur menyebutkan bahwa thoriqoh2 sufi adlah yg dimaksudkan sebagai 72 golongan yg non najiyah. Wallahu a'lam bi as showaab.

Dibawah gubuk reot pinggir kaliT,agung 03-03-2011.