KAFIR/KUFUR

Posted in Minggu, 31 Juli 2011
by Unknown


Perlu pembaca ketahui bahwasanya pembahasan tentang kufur bagi ahli iman sangat penting karena siapa yang tidak tahu kufur maka dia tidak akan tahu apa itu iman sebagaimana jika dia tidak mengetahui malam, niscaya dia tidak mengetahui siang. Begitu pula siapa yang tidak mengetahui alam maka dia tidak akan mengetahui pencipta dan siapa yang tidak mengetahui siapa dirinya maka dia tidak akan mengetahui siapa Tuhannya.

Alasan inilah yang mengundang orang-orang berilmu dari dulu hingga sekarang untuk terus mengkaji dan menggali apa itu hakekat kufur sebab memang di daerah ini sangat berbahaya. Jika salah tafsir, maka anda akan memandang kebanyakan manusia ini buruk dan sesat sebab anda telah menghukuminya dengan kalimat ‘kafir’. Namun jika tafsir anda tepat maka anda tidak akan memandang kecuali kebaikan Tuhan ada dalam seluruh alam


Penulis melihat sebenarnya yang terjadi di antara umat Islam di atas di dalam memahami hakekat iman hanyalah perbedaan dari segi bahasa saja atau yang kita kenal dengan khilaf lafzhi tetapi akan bermakna dan berkesimpulan satu kecuali pemahaman Khawarij yang memang sedari awal kelompok inilah yang memunculkan perdebatan ini. Adapun firqah-firqah yang lainnya muncul akibat refleksi dari pemahaman Khawarij yang gemar mengkafirkan sesama umat Islam.. Bahkan takfir ini berlangsung hingga saat sekarang ini dimana banyak kita lihat ada sekelompok umat Islam yang mengkafirkan umat Islam yang lainnya. Penulis tidak berani mengambil kesimpulan yang terlalu cepat apakah kelompok ini adalah Khawarij itu sendiri atau mereka hanya bermental Khawarij saja. Tetapi yang jelas, penulis banyak menemukan kesamaan ciri dan pola pikir yang ada pada jama’ah takfir yang ada pada masa kita ini dengan jama’ah Khawarij pada masa lampau.


Dari uraian penulis di atas, dapat kita katakan bahwa dari segi premis, ada kesamaan antara Murjiah dengan Asya’irah dan kesamaan antara Mu’tazilah dengan ulama-ulama hadits. Namun dari segi kesimpulan, kita hanya menemukan persamaan antara ulama-ulama hadits dengan Asya’irah.


Akhirnya penulis menarik sebuah kesimpulan bahwa sebenarnya semua kaum muslimin baik sunni maupun syiah, salaf maupun khalaf, sufi maupun salafi, timur maupun barat telah bersepakat dan membuat kaedah terhadap empat perkara di bawah ini:


1.Seorang muslim tidak bisa dihukumkan kafir (sebesar apapun dosanya, apalagi hanya karena masalah janggut, isbal, ziarah kubur dan bid'ah) selama ia mengucapkan kalimat “La ilaha illallah”. Dengan mengucapkan kalimat tauhid ini menjadikan seseorang yang tadinya bukan muslim kepada muslim. Dengan demikian menjadi haramlah darahnya, halal nikahnya, harus dimakamkan di perkuburan kaum muslimin, harus mewarisi dan mendapat warisan dan sebagainya. Walaupun sebenarnya dia tidak mengucapkannya dengan sesungguh-sungguhnya, selama kita tidak menemukan ciri kekafiran yang nyata daripadanya maka kita disuruh untuk menghukuminya dengan Islam, walaupun pada hakekatnya dia adalah seorang munafiq.


عَنْ أُسَامَةَ بْنِ زَيْدٍ وَهَذَا حَدِيثُ ابْنِ أَبِي شَيْبَةَ قَالَ بَعَثَنَا رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي سَرِيَّةٍ فَصَبَّحْنَا الْحُرَقَاتِ مِنْ جُهَيْنَةَ فَأَدْرَكْتُ رَجُلًا فَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ فَطَعَنْتُهُ فَوَقَعَ فِي نَفْسِي مِنْ ذَلِكَ فَذَكَرْتُهُ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَقَالَ لَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَقَتَلْتَهُ قَالَ قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّمَا قَالَهَا خَوْفًا مِنْ السِّلَاحِ قَالَ أَفَلَا شَقَقْتَ عَنْ قَلْبِهِ حَتَّى تَعْلَمَ أَقَالَهَا أَمْ لَا فَمَا زَالَ يُكَرِّرُهَا عَلَيَّ حَتَّى تَمَنَّيْتُ أَنِّي أَسْلَمْتُ (رواه مسلم
)

Dari hadits di atas para ulama telah membuat sebuah kaedah yang sangat popular:


الأحكام يعمل فيها بالظواهر والله يعلم السرائر



2. Bahwasanya setiap manusia jika melakukan perbuatan dosa mungkin dosanya itu diampunkan oleh Allah kecuali syirik sebagaimana firman Allah ta’ala:


ِإنَّ اللَّهَ لا يَغْفِرُ أَنْ يُشْرَكَ بِهِ وَيَغْفِرُ مَا دُونَ ذَلِكَ لِمَنْ يَشَاءُ (النساء: 48
)

Bahkan dosa syirik itu sendiripun sebenarnya diampuni juga oleh Allah Swt, yaitu jika si pelaku syirik itu melakukan taubat kepada Allah.


قُلْ لِلَّذِينَ كَفَرُوا إِنْ يَنْتَهُوا يُغْفَرْ لَهُمْ مَا قَدْ سَلَفَ وَإِنْ يَعُودُوا فَقَدْ مَضَتْ سُنَّةُ الأوَّلِينَ (الأنفال: 38
)

Jadi sebenarnya tidak ada dosa yang tidak diampuni Allah Swt jika kita mau bertaubat sebab Allah maha pengampun lagi maha penyayang.



3. Apapun bentuk dosanya baik besar maupun kecil maka itu tidak akan membatalkan atau menghilangkan iman, ia hanya mengurangi iman. Daripada Abu Dzar Al Ghiffari radhiyallahu ‘anhu:


قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَتَانِي آتٍ مِنْ رَبِّي فَأَخْبَرَنِي أَوْ قَالَ بَشَّرَنِي أَنَّهُ مَنْ مَاتَ مِنْ أُمَّتِي لَا يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا دَخَلَ الْجَنَّةَ قُلْتُ وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ قَالَ وَإِنْ زَنَى وَإِنْ سَرَقَ (رواه البخاري
)


4. Di sana masih ada konsep syafa'at dalam Islam. Dimana ada sebuah layanan istimewa bagi umat Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam yang belum pernah diberikan oleh umat-umat sebelumnya yaitu sebuah produk syafa’at dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bagi umatnya yang melakukan perbuatan dosa. Dengan syafa’at ini, maka siapapun yang mendapatkannya akan diampuni oleh Allah Swt tanpa syarat dan langsung dimasukkan ke dalam surga. Syafa’at ini ada sebab-sebabnya. Sebahagian sudah diinformasikan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam lewat hadits-haditsnya seperti membaca Alqur’an, bershalawat kepadanya dan sebagainya. Sebahagian sebab yang lain ini terpulang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mau diberikan kepada siapa daripada umatnya. Yang pasti, syafa’at ini akan diberikan kepada umat-umatnya yang mencintainya dan umat yang mencintai orang-orang yang mencintainya shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Ini adalah berkat keagungan dan keistimewaan Baginda kita Rasul Junjungan Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Perlu diingat bahwa syafaat ini bukan untuk orang-orang mukmin yang bertakwa, tetapi ia adalah untuk orang-orang mukmin yang melakukan perbuatan dosa.

خُيِّرْتُ بَيْنَ الشَّفَاعَةِ وَبَيْنَ أَنْ يَدْخُلَ نِصْفُ أُمَّتِي الْجَنَّةَ فَاخْتَرْتُ الشَّفَاعَةَ لِأَنَّهَا أَعَمُّ وَأَكْفَى أَتُرَوْنَهَا لِلْمُتَّقِينَ لَا وَلَكِنَّهَا لِلْمُذْنِبِينَ الْخَطَّائِينَ الْمُتَلَوِّثِينَ (رواه إبن ماجه)

Akhirnya penulis mengajak kepada semua kaum muslimin untuk tidak menempuh jalan Khawarij yang terlalu mudah mengkafirkan sesama kaum muslimin, tetapi tempuhlah jalan Ahlus Sunnah wal Jama’ah yang dikatakan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam sebagai golongan yang selamat sebab mereka terus berpegang kepada Alquran dan Sunnah sebagai timbangan dalam segala ucapan dan tindakan.

تَرَكْتُ فِيكُمْ أَمْرَيْنِ لَنْ تَضِلُّوا مَا تَمَسَّكْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّةَ نَبِيِّه (رواه مالك)

Penulis al-faqir menghaturkan maaf yang sebesar-besarnya sebab di sana-sini pasti banyak terdapat kesalahan dan kekurangan dalam makalah ini. Semoga tulisan yang sederhana ini memberikan manfaat kepada kita semua. Kepada Allah saya mohon ampunan dan kepada pembaca saya mohon kemaafan.
Wabillahit taufiq. Wallahu a’lam.


Potongan Makalah dipresentasikan pada Kajian Debating Club PCI-Al Washliyah Mesir oleh Al Faqir Muhammad Haris F. Lubis Pelajar Univ. Al Azhar Kairo Fak. Syariah wal Qanun pada tanggal 10 November 2009 pkl. 19.00 waktu Kairo.