Karpet Merah untuk Zakat Fitrah

Posted in Minggu, 08 Mei 2011
by Unknown




Oleh : Angota WLML (Ichwan ndeso Manggon Kuto)


Hari ini adalah masa sibuk-sibuknya takmir masjid  dan panitia zakat fitrah. Juga bagi aparat pemerintah.  Di mana-mana tempat mereka sibuk mempersiapkan pelaksanaan sholat Idul Fitri dan penyaluran zakat fitrah.
Untuk zakat fitrah, masyarakat cenderung membayar di akhir waktu. Last minute. Padahal panitia harus tuntas menyalurkan sekian ton eras atau sekian banyak paket beras  kepada mustahiq 9orang yang berhak menerima zakat) sebelum sholat Id dimulai.
Maka tak ayal, malam hari ini adalah malam paling padat pekerjaan. Tim satu harus membersihkan masjid atau menata lapangan. Menggelar karpet, membuat pagar atau satir (pembatas) untuk jama’ah putra dan putri, mengecek amplifier, speaker dan tetek bengeknya, juga memastikan kotak amal tersebar dan aman. Harus pula memastikan siapa khotib dan imam sholatnya. Memfoto copy materi khutbahnya kalau diperlukan, plus mengantar dan menjemput keduanya jika mengharuskan demikian.
Tak ketinggalan, koordinasi dengan Dinas Lalu Lintas Angkutan Jalan atau Kepolisian untuk penutupan jalan dan keamanan jama’ah. Kerjasama dengan Hansip atau preman untuk menjaga parkir, bisa pula ditambah harus mencetak kartu parkirnya.
Sementara tim kedua, memasang spanduk dan menyosialisasikan layanan masjid kepada umat. Tentang penerimaan dan penyaluran zakat. Sejak H-7 biasanya timnya sudah berjaga. Menunggu kaum muslimin menyerahkan beras atau uang untuk zakat mereka.
Tim ini harus belanja beras, menimbangi dan membungkusi paket 2,5 kilogram (standar zakat fitrah), melayani pula pembayaran zakat mal, infaq dan sodaqoh. Sering pula dititipi pembayaran pengganti puasa (fidyah), maupun denda pelanggaran puasa (kafarot). Otomatis  harus bisa mengurus administrasinya. Menjaga keamanan uangnya dan mempertanggungjawabkan kepada jamaah.
Sedikit saja salah, misal catatan pengeluaran salah tulis di neraca aktiva, tim ini atau takmir masjidnya akan langsung dicurigai atau dirasani. Bahkan mungkin dituduh macam-macam. Ibaratnya sudah kerja tanpa upah, resikonya sebesar gajah.
Sudah? Belum. Malam ini, hingga dini hari dan fajar besok, tim ini harus berkeringat banyak untuk membagikan amanat warga kepada sebagian atau seluruh 8 golongan orang yang layak menerima zakat. Yaitu faqir, miskin, ibnu sabil, fi sa bilillah, ghorim, hamba sahaya, muallaf dan amil.
Repotnya, kebanyakan masjid tidak punya database warga lingkungannya.  Dan ini memang diakui oleh para takmir masjid sebagai kelemahannya. Karena ketiadaan database target zakat itulah, banyak panitia zakat kesulitan menyalurkan zakat. Lalu ambil praktisnya, mempersilakan warga yang merasa mustahik untuk mengambil di masjid.
Jika ada orang bertampang  miskin datang meminta zakat,  langsung dikasih. Pokoknya diyakini dia benar-benar orang butuh. Buktinya mengemis ke masjid. Sering pula panitia zakat memanggil tukang-tukang becak yang ada di pinggir jalan untuk diberi bingkisan beras zakat. Asumsinya sangat sederhanya, pokoknya tukang becak adalah orang miskin. Kalau tidak miskin, dia pasti tidak mbecak.
Banyak pula panitia yang mengambil jalan pintas memberikan beras zakat ke lembaga-lembaga panti asuhan. Atau ke pondok pesantren maupun takmir mushola di kampung. Lebih-lebih kepada lembaga panti atau ponpes yang proaktif mengajukan surat permohonan.
Padahal panti asuhan dan anak yatim bukan  termasuk mustahiq. Kalaupun mereka diberi zakat, itu karena fakirnya, miskinnya atau fi sabilillahnya. Bukan karena yatimnya.
Kejadian lain, panitia terpaksa kalang kabut membagikan zakat di waktu dini hari. Sebab ada warga yang baru membayar zakat pukul 24.00, panitia terpaksa berkeliling malam itu juga. Dalam situasi tidak terencana begini, banyak kejadian zakat diberikan asal drop di tempat yang diduga sebagai markas mutahiq.  Bisa panti asuhan, pondok pesantren yatim, kerumunan orang kumuh, tempat mangkal tukang becak atau siapapun yang mau menerima.
Diakui Kyai Sulchan, Ketua Takmir Masjid Darussalam Plamongan Indah Pedurungan, panitia zakat sering kesulitan menyalurkan amanat umat itu kepada orang yang berhak. Kebanyakan mengambil jalan praktis dengan menunggu bola. Alias mempersilakan orang mengajukan permohonan lalu di malam takbiran datang mengambil jatah zakat untuknya.
”Mengurus zakat itu mudah  menerimanya, tetapi sering kesulitan menyalurkannya. Memang masih banyak yang perlu dibenahi,” ujarnya kepada Harsem kemarin.
Karena panitia bersikap pasif, sering terjadi panitia tertipu. Modusnya, seseorang mengajukan zakat untuk sebuah lembaga atau jamaah mushola tertentu. Setelah diberi banyak sesuai jumlah mustahiqnya, ternyata dikuasai sendirian. Dipek dewe secara diam-diam. Tanda tangan Pak RT Pak RW atau Pak Lurah dan stempel mereka dipalsu. Pernah ada pula panti asuhan fiktif. Proposalnya ada, kop suratnya lengkap, tapi tiada pantinya. Mirip wartawan tanpa surat kabar (WTS).
”Panitia zakat sering kecolongan. Terutama di masjid-masjid perumahan di kota. Karena umumnya tidak banyak mustahiq dan panitia zakatnya cenderung menunggu permintaan,” ungkapnya.
Untuk mencegah hal itu terulang, pihaknya melakukan verifikasi lapangan atas proposal yang masuk. Jika benar ada panti asuhannya, dan yang diasuh adalah anak-anak miskin, maka pihaknya memberi sesuai permintaan. Apabila dicurigai untuk keuntungan pribadi, apalagi terbukti tidak ada lembaganya, maka langsung ditolak dan dicoretnya dengan tinta merah.
Akan tetapi hal itu belum cukup. Kata imam tetap yang juga guru SMPN 6 Semarang ini, masjidnya bisa saja menyetop aksi tipu-tipu para peminta zakat. Tetapi sangat mungkin masjid lain jadi korban berikutnya. Karena belum ada koordinasi bagus soal data zakat. Sama halnya saat pembagian daging hewan kurban. Seringkalu orang meminta daging di masjid A lalu pindah di masjid B untuk meminta daging lagi. Akibatnya, banyak orang lain yang membutuhkan tidak keduman.
Ketua panitia zakat Masjid Darussalam Sumarjono menambahkan,  mendistribusikan zakat perlu perhatian serius. Jika ingin ideal, harusnya amil (panitia zakat) bekerja sejak sebelum Ramadhan. Dimulai dengan mendata nama para mustahik yang ada di sekitar masjid. Syukur diverifikasi lewat ketua RT, ketua RW maupun Kelurahan.
Berikutnya, database tersebut digitalisasi lalu digatukkan dengan database masjid-masjid lain. Khususnya yang berada dalam satu kawasan atau kelurahan. Tujuannya agar tidak tumpang tindih ketika membagikan zakat. Agar kejadian satu orang miskin mendapat zakat dari banyak masjid atau perorangan.
Kembali ke panitia. Tim zakat dan tim pelayan sholat Idul fitri seringkali jadi satu.  Personil yang ada bekerja habis-habisan mengurus kedua agenda tersebut. Maka sangat-sangat dimaklumi jika tampak ”kacau” dan kangelan.
Telebih jika dua agenda itu ditambah kegiatan takbir keliling. Mau tak mau panitia takmir masjid ikut cawe-cawe. Entah mengirim pengurusnya, mengerahkan remaja masjid atau bahkan menyediakan makanan untuk peserta takbir keliling. (ichwan)