SAMPAINYA PAHALA KEPADA MAYYIT

Posted in Sabtu, 26 Maret 2011
by Unknown
(dikutip dari Novel bin Muhammad Alaydrus, Mana Dalilnya 1, halaman 107-110)

وأن ليس للإنسان إلا ما سعى

“Dan bahwa sanya seorang manusia tidak akan memperoleh selain apa yang telah diusahakannya”
(QS. An-Najm : 39)


Ayat ini sering dijadikan dalil bahwa pahala amal shaleh seseorang tidak dapat dikirimkan (dihadiahkan) kepada Muslim lainnya.
Berikut penjelasan-penjelasan tentang ayat tersebut.
PENEJELASAN PERTAMA

Sayyidina ‘Abbas رضي الله عنها sepupu Nabi صلى الله عليه وسلم yang mendapat do’a langsung dari Rasulullah صلى الله عليه وسلم agar memperoleh kemampuan untuk menfsirkan Al-Qur’an menyatakan bh\ahwa ayat 39 surat An-Najm tersebut telah di-mansukh oleh ayat 21 surat Thur:

والذين امنوا واتبعتهم ذريتهم بايمان ألحقنا بهم ذريتهم وما ألتناهم من عملهم من شيئ

“Dan orang-orang yang beriman yang diikuti oleh keturunannya dengan keimanan, Kami hubungkan (kumpulkan) keturunannya itu dengan mereka (di dalam surga) dan Kami (dengan itu) tidak mengurangi sedikitpun dari pahala amal-amal mereka.”

Dalam ayat Thur ayat 21 diatas, dinyatakan bahwa anak cucu yang mengikuti leluhurnya dengan keimanan akan diletakkan di tempat yang sama meskipun tidak memiliki bekal amal yang sama. Mereka mendapat kedudukan yang tinggi berkat amal orang tuanya (leuhurnya).

*lihat Abu ‘Abdillah Muahmmad bin Ahmad Al-Anshari Al-Qurthubi, Al-Jami’u Li Ahkamil Qur;an, juz 17


PENJELASAN KEDUA


Ayat ini turun untuk menjelaskan bagaimana syari’at Nabi Musa dan Nabi Ibrahim. Lihat beberapa ayat sebelumnya.


أَمْ لَمْ يُنَبَّأْ بِمَا فِي صُحُفِ مُوسَى

Ataukah belum diberitakan kepadanya apa yang ada dalam lembaran-lembaran Musa?


وَإِبْرَاهِيمَ الَّذِي وَفَّى

Dan lembaran-lembaran Ibrahim yang selalu menyempurnakan janji?

أَلَّا تَزِرُ وَازِرَةٌ وِزْرَ أُخْرَى

(Yaitu) bahwasanya seorang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain,

وَأَن لَّيْسَ لِلْإِنسَانِ إِلَّا مَا سَعَى

Dan bahwasanya seorang manusia tiada memperoleh selain apa yang telah diusahakannya,
(QS. An-Najm: 36-39)


Dalam syari’at kedua Nabi tersebut (Nabi Musa dan Nabi Ibrahim), seseorang hanya akan mendapatkan pahala dari amalnya sendiri, sedangkan dalam syariat Nabi Muhammad صلى الله عليه وسلم mereka umat Rasulullah akan mendapatkan pahala amal mereka dan juga pahala amal orang lain yang diniatkan dihadiahkan untuk mereka. Pendepat ini disampaikan oleh Imam ‘Ikrimah.
(lihat Abu Muhammad Al-Husain bin Ma’ud Al=Farra’ Al-Baghawi, Ma’alimut Tanzil juz 5)

PENJELASAN KETIGA

Ayat tersebut ditujukan untuk orang kafir. Di dunia ini mereka akan mendapatkan balasan amal baik mereka, sehingga di akhirat ba\\nanti sudah tidak memiliki kebaikan lagi. Sebagaimana diriwayatkan bahwa ketika ‘Abdullah bin Ubai (pimpinan orang-orang munafik) meninggal dunia, Rasulullah صلى الله عليه وسلم memberikan pakaian beliau untuk dijadikan kain kafannya. Hal ini beliau صلى الله عليه وسلم lakukan karena dahulu ‘Abdullah bin Ubai pernah menghadiahkan pakainnya kepada Sayyidina ‘Abbas رضي الله عنه paman Rasulullah صلى الله عليه وسلم . Sehingga di akhirat nanti ‘Abdullah bin Ubai tidak memiliki kebaikan lagi. Lain halnya dengan seseorang Mukmin, ia akan mendapatkan pahala atas amalnya dan amal orang lain yang ditujukan untuknya. Pendapat ini disampaikan oleh Imam Ar-Rabi bin ‘Abbas.
(lihat Abu Muhammad Al-Husain bin Mas’ud Al-Farra Al-Baghawi, Ma’alimut Tanzil, juz 5)

Demikian, semoga yang sedikit ini bermanfa'at...