Boleh jadi mereka malah telah memfitnah para Salafush Sholeh

Posted in Sabtu, 11 Juni 2011
by Unknown
Kami telah menguraikan dalam beberapa tulisan bahwa manhaj salaf atau mazhab salaf yang telah difatwakan oleh Ibnu Taimiyah pada hakikatnya tidak pernah dikatakan oleh para Salafush Sholeh maupun oleh Nabi kita Sayyidina Muhammad Shallallahu alaihi wasallam.
Tulisan tersebut secara berurutan  adalah
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/06/04/adakah-manhaj-salaf/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/06/06/ikutilah-orang-sholeh/
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/06/07/mengapa-harus-salafi/

Kemudian dilengkapi dengan tulisan yang menguraikan secara singkat siapa ulama Ibnu Taimiyah
http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/06/08/siapakah-ibnu-taimiyah/

Dalam tulisan pertama diatas yakni “Adakah Manhaj Salaf” dapat kita ketahui bagaimana mereka tidak menyampaikan  perkataan Rasulullah yang artinya “kemudian setelah mereka akan datang suatu kaum kesaksian mereka mendahului sumpah mereka, dan sumpah mereka mendahului kesaksian mereka.” dalam hadits “generasi terbaik”. Mereka mengalihmaknakan arti yang dimaksud dengan terbaik.

Dari perkataan Rasulullah yang lengkap dalam hadits generasi terbaik ini dapat kita pahami generasi terbaik tidak terbatas hanya pada tiga generasi pertama namun diiikuti generasi-generasi berikutnya bagi mereka yang bersaksi bahwa “Muhammad adalah utusan Allah”.
Ini terkait dengan firman Allah ta’ala yang artinya, “kuntum khayra ummatin ukhrijat lilnnaasi“, “Kamu (umat Rasulullah) adalah umat yang terbaik yang dilahirkan untuk manusia” (QS Ali Imran [3]:110 ).

Sahabat dikatakan “sebaik-baik manusia” karena termasuk manusia awal yang “melihat” Rasulullah atau manusia awal yang bersaksi atau bersyahadat dan  berbai’at kepada Rasulullah. Tidak ada kaitannya dengan manhaj atau mazhab Salaf.

Ulama mereka kerap berkata bahwa kita harus mengikuti pendapat atau pemahaman Salafush Sholeh.

Bagaimana pendapat atau pemahaman sebenarnya Salafush Sholeh menjadi termasuk perihal yang ghaib karena waktunya sudah berlalu (Al-Ghaibul Madhi) yaitu segala sesuatu atau kejadian yang terjadi pada zaman dahulu, yang mana kita tidak hidup sezaman dengannya. Sehingga kita tidak bisa melakukan konfirmasi (temu-muka atau lisan ke lisan) akan pemahaman mereka sesungguhnya.

Pada kenyataannya pendapat atau pemahaman Salafush Sholeh yang ada pada zaman sekarang hanyalah dalam bentuk tulisan yang harus kita pahami.

Pada saat syaikh/ulama/ustadz mereka yang mengaku bermazhab/bermanhaj salaf ketika mereka membaca Quran dan Sunnah serta tulisan pendapat atau pemahaman Salafush Sholeh , lalu mereka pun berjtihad dengan pendapat mereka. Apa yang mereka katakan tentang Quran dan Sunnah serta  tulisan pendapat atau pemahaman Salafush Sholeh, pada hakikatnya adalah hasil ijtihad dan ra’yu mereka sendiri. Sumbernya memang Quran dan Sunnah serta  tulisan pendapat atau pemahaman Salafush Sholeh, tapi apa yang mereka sampaikan semata-mata lahir dari kepala mereka sendiri.


Apa yang ulama mereka sampaikan bukanlah pendapat atau pemahaman Salafush Sholeh namun hasil pemahaman ulama mereka terhadap tulisan perkataan/pendapat/pemahaman Salafush Sholeh.

Jadi kalau mereka salah memahami tulisan perkataan/pendapat/pemahaman Salafush Sholeh boleh jadi mereka telah memfitnah para Salafush Sholeh kalau mereka mengatakan apa yang mereka sampaikan tersebut adalah pasti pendapat/pemahaman Salafush Sholeh.

Kesalahpahaman selama ini sehingga menimbulkan perselisihan di antara umat Islam, salah satunya timbul karena hipnotis ulama Ibnu Taimiyah bahwa “mazhab salaf itu pasti benar”  dalam fatwa beliau yang cukup terkenal yakni,
Barangsiapa mengingkari penisbatan kepada salaf dan mencelanya, maka perkataannya terbantah dan tertolak ‘karena tidak ada aib untuk orang-orang yang menampakkan madzab salaf dan bernisbat kepadanya bahkan hal itu wajib diterima menurut kesepakatan ulama, karena mazhab salaf itu pasti benar” [Majmu Fatawa 4/149]

Seolah apa yang mereka sampaikan adalah pasti benar padahal apa yang mereka sampaikan adalah pemahaman mereka terhadap tulisan perkataan/pendapat/pemahaman Salafush Sholeh. Pemahaman mereka atau apa yang disampaikan mereka tentu belum pasti benar, karena yang pasti benar hanyalah perkataan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam dan firman Allah Subhanahu wa ta’ala.

Sedangkan kita tahu bahwa upaya pemahaman yang mereka lakukan pada umumnya memahami Al-Qur’an dan Hadits secara dzahir atau apa yang tersurat atau yang kami katakan dengan metodologi “terjemahkan saja”. Sebagaimana yang telah kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/06/06/2011/02/02/terjemahkan-saja/

Contoh kecil mereka tidak memahami kata kiasan (balaghah) seperti “Dengan Rasulullah”. Hal ini telah kami uraikan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2011/06/06/2011/05/10/dengan-rasulullah-2/

Bahkan dalam kutbah Jum’at , 10 Juni 2011 di sebuah mesjid pada  kawasan pabrik di Cileungsi  yang sempat kami hadiri, sang khatib dari kalangan mereka mengatakan bahwa pesantren-pesantren tradisional di negeri kita menyibukkan diri dengan Nahwu, Shorof, Balaghah untuk membuat syair-syair. Perkataan yang menunjukkan mereka memang menggunakan metodologi “terjemahkan saja” untuk memahami Al-Qur’an dan Hadits.

Memang Al-Quran “dengan bahasa Arab yang jelas”. (QS Asy Syu’ara’ [26]: 195) namun dalam firman Allah ta’ala pada ayat lain yang menerangkan bahwa walaupun Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab yang jelas namun pemahaman yang dalam haruslah dilakukan oleh orang-orang yang berkompeten (ahlinya). “Kitab yang dijelaskan ayat-ayatnya, yakni bacaan dalam bahasa Arab, untuk kaum yang mengetahui” (QS Fush shilat [41]:3).

Pemahaman ayat-ayat mutasyabihat dengan menggunakan metodologi “terjemahkan saja” akan menimbulkan kekufuran.

Imam Ahmad ar-Rifa’i (W. 578 H/1182 M) dalam kitabnya al-Burhan al-Muayyad menyatakan:
Sunu ‘Aqaidakum Minat Tamassuki Bi Dzahiri Ma Tasyabaha Minal Kitabi Was Sunnati Lianna Dzalika Min Ushulil Kufri
Jagalah aqidahmu dari berpegang dengan dzahir ayat dan hadis mutasyabihat, karena hal itu salah satu pangkal kekufuran”.

Syekh  Ibn  Hajar  al  Haytami  (W.  974  H)  dalam  al  Minhaj  al Qawim h.  64, mengatakan: "Ketahuilah bahwasanya al Qarafi dan  lainnya meriwayatkan  perkataan  asy-Syafi'i,  Malik,  Ahmad  dan    Abu  Hanifah - semoga Allah meridlai mereka- mengenai  pengkafiran mereka  terhadap  orang- orang  yang  mengatakan  bahwa  Allah  di  suatu  arah  dan dia  adalah  benda, mereka pantas dengan predikat tersebut (kekufuran)".

Al Imam ath-Thahawi juga mengatakan: "Barangsiapa menyifati Allah dengan  salah  satu  sifat manusia maka  ia telah kafir".
Di antara sifat-sifat manusia adalah bergerak, , turun, naik, duduk,  mempunyai jarak, menempel, berpisah, berubah, berada pada satu tempat dan arah, berbicara dengan huruf, suara dan bahasa dan  sebagainya.

Ibn  al  Mu'allim  al  Qurasyi  (W.  725  H)  menyebutkan  dalam karyanya Najm al Muhtadi menukil perkataan al Imam al Qadli Najm ad-Din  dalam  kitabnya  Kifayah  an-Nabih  fi  Syarh  at-Tanbih  bahwa  ia menukil dari al Qadli Husayn  (W. 462 H) bahwa al  Imam asy-Syafi'I menyatakan  kekufuran  orang  yang meyakini  bahwa  Allah  duduk  di atas 'arsy dan tidak boleh shalat (makmum) di belakangnya.

Para  ulama  dari  kalangan  empat  madzhab  membagi  kufur menjadi tiga macam:
1.  Kufur  I'tiqadi,  seperti  orang  yang  meyakini  bahwa  Allah berada  di  arah  atas  atau  arah-arah  lainnya,  bersemayam  atau duduk  di  atas  'arsy,  atau meyakini Allah  seperti  cahaya  atau semacamnya.
2.  Kufur Fi'li, seperti sujud kepada berhala, melempar mushhaf atau  lembaran-lembaran  yang bertuliskan ayat  al Qur'an atau nama-nama  yang  diagungkan  ke  tempat  sampah  atau menginjaknya dengan sengaja dan lain-lain.
3.  Kufur  Qauli,  seperti  mencaci  Allah,  mencaci  maki  nabi, malaikat  atau  Islam,  meremehkan  janji  dan  ancaman  Allah, menentang-Nya,  mengharamkan  perkara-perkara  yang  jelas-jelas  halal,  menghalalkan  perkara-perkara  yang  jelas-jelas haram dan lain-lain.

Semoga kita dapat menghindari fitnah terhadap Salafush Sholeh dikarenakan kita mengatakan bahwa apa yang kita atau ulama kita sampaikan  pastilah pemahaman Salafush Sholeh.

Hindarilah kekufuran dalam i’tiqod seperti bahwa Allah ta’ala bertempat diatas ‘Arasy dan turun ke langit dunia setiap malam.

Kalau belum dapat merujuk langsung dengan Al-Qur'an dan Hadits, maka tidak mengapa mengikuti salah satu imam mazhab dari yang empat kemudian barulah merujuk kepada Al-Qur'an dan Hadits.

Kalau menemukan ayat-ayat mutasyabihat atau ayat-ayat lain yang berhubungan dengan i'tiqad/akidah dan tidak di pahami, untuk menghindari kekufuran i'tiqad   maka bertanyalah kepada mereka (ulama) yang mengetahui sebagaimana firman Allah ta’ala yang artinya, “maka bertanyalah kepada orang yang mempunyai pengetahuan jika kamu tidak mengetahui” (QS An Nahl [16]:43).

Sebaiknya jangan fanatik dengan orang yang menguasai bahasa Arab karena belum tentu orang yang menguasai bahasa Arab dapat memahami Al-Qur'an, Hadits dan tulisan perkataan/pendapat/pemahaman Salafush Sholeh. Selain penguasaan bahasa Arab diperlukan keahlian yang lain untuk dapat memahami Al-Qur'an, Hadits dan tulisan perkataan/pendapat/pemahaman Salafush Sholeh. Bahkan upaya memahami Al-Qur'an dan Hadits dalam rangka untuk menetapkan hukum perkara/perbuatan atau beristinbath diperukan syarat sebagai mujtahid sebagaimana telah diurakan dalam tulisan pada http://mutiarazuhud.wordpress.com/2010/03/31/imam-mujtahid/

Juga  Allah ta'ala mengkaruniakan hikmah (pemahaman yang dalam) kepada siapa yang dikehendakiNya tidak terbatas hanya pada suatu kaum saja.

Allah Azza wa Jalla berfirman yang artinya
Allah menganugerahkan al hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Qur’an dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah)“. (QS Al Baqarah [2]:269 )

Wassalam


Zon di Jonggol, Kab Bogor 16830